Wahananews.co | Dua orang pedagang di Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kecamatan Porsea Toba, ‘JS’ dan ‘DH’ cekcok, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Tak sampai disitu, perselisihan keduanya berlanjut di kantor Polisi.
Baca Juga:
Polres Toba Tangani 15 Kasus Pencabulan Sejak Januari 2024
Junaedi Sinambela (JS), melaporkan DH ke Polres Toba, Sabtu (5/2/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB atas kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan.
Kepada wartawan, JS menjelaskan kronologis kejadian.
Pada hari Jumat malam sekira pukul 22.00 WIB, saya bersama seorang teman tiba di warung (kios) miliknya di dekat pantai Pasir Putih Parparean.
Baca Juga:
Polres Toba Melakukan Operasi Keselamatan Toba 2024
Ternyata, DH sudah menunggu Junaedi di depan kios sambil marah-marah dan mengucapkan kata-kata tak pantas.
Namun, Junaedi berusaha tidak menjawab. Hingga akhirnya setelah Junaedi membuka pintu kiosnya, DH langsung berusaha memukulnya, tapi masih dapat dihindari.
Cekcok berlanjut, DH terus memaki dengan bahasa tidak pantas. Junaedi menyebut keributan berlangsung sampai satu jam.
Kemudian, saat dia lengah DH berhasil memukul dan mengenai bibir sebelah kanannya.
Karena itu, dia melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polres Toba saat itu juga.
Kepada wahananews.co, JS mengaku belum pernah berseteru dengan DH.
Namun dia menduga kejadian penyerangan yang dilakukan DH ke rumahnya adalah karena keirian, karena warungnya selalu ramai pengunjung.
“Mungkin karena dagangan saya laku,” kata Junaedi.
Dia berharap pengaduan yang disampaikan ke polisi dapat segera ditangani dan dapat beraktivitas seperti biasa.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Toba, Iptu B. Samosir mengakui adanya pengaduan dari Junaedi.
Ditanya mengenai keluhan pelapor akibat lambatnya proses penerimaan pengaduan, Samosir mengatakan akan menyampaikan ke Kasat Reskrim.
“Laekan baru kemarin pengaduan nya, masih dalam proses Lae. Gimana kira2, dan kita akan sampaikan ke Kasat Reskrim ya,” kata Iptu B Samosir. [mps]