DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Warga Toba yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Toba menilai penanganan kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus lamban.
Pihaknya telah menyampaikan laporan tertulis ke Polres Toba pada tanggal 9 Desember 2024. Lalu, juga melayangkan surat pada tanggal 23 Desember 2024 ke Polres Toba, Poldasu, Polri, Komisi III DPR RI, dan Presiden RI.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pengusaha dan Politisi ASS Tersangka Utama Pabrik Uang Palsu UIN Makassar
Hingga saat ini, 3 orang dari komplotan diduga penculik Sofian Sitorus telah diringkus dan kini sudah ditahan. Sementara, seorang diduga pelaku penculikan berinisial DN tak kunjung ditangkap. Sehingga, mereka menilai pihak Polres Toba lamban menangani kasus tersebut.
Terkait lambannya penanganan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menyampaikan, pihaknya masih berjibaku tangani kasus tersebut.
"Sampai saat ini Satreskrim Polres Toba telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan," ujar Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat ditemui di Mapolres Toba, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga:
Komisi III DPR Buka Pintu Bagi Masyarakat Sampaikan Aduan Terkait Kasus Hukum
"Dan sampai saat ini Satreskrim telah mengamankan atau menangkap 3 orang dari pelaku dari penculikan tersebut," terangnya.
Seorang dari komplotan dugaan penculikan yakni berinisial DN belum ditangkap. Sampai saat ini, pihak Polres Toba belum memasukkan DN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pengembangan akan kita lanjutkan. Sampai sekarang DN belum ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim reskrim masih melakukan upaya pencarian," pungkasnya.