TANAH KARO WAHANA NEWS.CO
Baca Juga:
PWI Paluta Minta Kejatisu. Mengaudit Dana stunting Di Paluta
Pemkab Karo buka acara sosialisasi program Jaksa jaga desa dan rumah Restorative Justice di Aula Kantor Bupati Karo pada hari Rabu (15/1/2025) sekira pukul 09:30 Wib.
Acara ini dibuka oleh Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus, S.Sos
Kegiatan ini turut dihadiri oleh aparat desa di tujuh Kecamatan Kabupaten Karo yakni Kecamatan Barusjahe,Kecamatan Naman Teran, Kecamaran Tigapanah,Kecamatan Merek,Kecamaran Merdeka, Kecamaran Dolat Rayat, dan Kecamatan Simpang Empat.
Baca Juga:
Disekap dan Diperdagangkan, Dua Bocah di Karo Diselamatkan Polisi
Bupati Karo Ciry.S.Sebayang dalam sambutannya melalui Caprilius Barus, S.Sos mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023.
Hal ini tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat Desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)"ujarnya.
Redaktur [Hadi Kurniawan]