Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas P3AP2KB mengadakan Pertemuan Audit Kasus Stunting yang diadakan di Aula Kantor Bupati Samosir pada Jumat, (08/12/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua TPPS diwakili SAB Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Rudi SM Siahaan.
Program prioritas dalam Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 mengamanatkan penurunan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Sejalan dengan amanat tersebut, Bupati Samosir menetapkan tim audit kasus stunting di Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak, Jadikan Daerah Ramah Anak
"Tim ini bertugas melakukan kunjungan lapangan untuk konfirmasi, koordinasi, dan verifikasi, serta melakukan kajian kasus dalam kertas kerja dan evaluasi rencana tindak lanjut," katanya.
"Pada tahap II audit kasus stunting dilakukan pada 44 desa yang memiliki angka stunting paling tinggi, dengan kelompok sasaran Baduta/Balita, ibu hamil, ibu nifas, dan calon pengantin. Tujuan utama dari percepatan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Samosir adalah untuk memastikan seluruh anggota tim audit kasus stunting bersinergi, memperoleh data yang akurat demi pelaksanaan rencana tindak lanjut kepada kelompok sasaran," imbuhnya.
Menurut Rudi, Hasil pengukuran panjang badan/tinggi pada bulan Agustus 2023 menunjukkan jumlah balita stunting di Kabupaten Samosir sebanyak 832 orang (9,07%).
Baca Juga:
Pemkab Labura dan DPRD Sepakat: APBD TA 2025 Ditetapkan
"Selain data akurat, koordinasi dan kolaborasi sangat diperlukan mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke desa. Tim audit kasus stunting perlu dapat menyatukan persepsi sehingga rekomendasi penanganan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Pertemuan Audit Kasus Stunting tahap II dihadiri oleh narasumber ahli gizi dari Politeknik Kesehatan Medan Kementerian Kesehatan RI, Haripin Togap Sinaga. Kegiatan ini diikuti oleh tim TPPS Kabupaten Samosir, Pimpinan OPD, para camat, kepala puskesmas, dokter puskesmas, kepala desa, dan kader posyandu.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]