DANAU TOBA-SAMOSIR WAHANANÈS.CO, Dibuka oleh Plt Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provsu Alokasi Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA). Kegiatan sosialisasi digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, pada Senin (28/10).
Acara diikuti oleh unsur Forkopimda diantaranya Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir Mayor Arm G. Sebayang, Kapolres Samosir diwakili Kabag Ops Polres Samosir AKP Tito, Asisten I Tunggul Sinaga, Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, Kadis Kominfo Immanuel TP Sitanggang, perwakilan OPD, jajaran Danramil dan Kapolsek, Tim Terpadu Penertiban KJA, serta beberapa perwakilan pemilik KJA.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
Kadis Ketapang dan Pertanian melalui Kabid Perikanan Ronni Sitanggang menyampaikan hal yang dibahas dalam rapat ini adalah pembayaran kompensasi KJA melalui dana bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara yang penyalurannya dalam bentuk barang, bukan dalam bentuk transfer maupun tunai.
Plt Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang dalam arahannya menyampaikan, Pemkab Samosir setiap tahun telah mengalokasikan anggaran dalam rangka penertiban KJA untuk memenuhi amanah Perpres 81 tahun 2014.
"Dan untuk tahun 2024 ini, kita mendapat alokasi dana BKP dalam rangka penertiban KJA sesuai zona yang telah diamanatkan dalam Perpres dimaksud", terangnya.
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
Hotraja menyampaikan Kabupaten Samosir telah menyelenggarakan kegiatan bertaraf internasional, dan pada bulan Nopember tahun ini akan menggelar Aquabike World Championship yang dipusatkan di Kawasan Waterfront City Pangururan. Oleh karena itu diharapkan pelaksanaan even tersebut tidak terhalang dan bertentangan dengan penertiban KJA.
"Di satu sisi juga, produktifitas ikan juga harus kita pertahankan. Maka perlu upaya-upaya yang harus kita lakukan, zona KJA tertata dengan baik, Danau Toba sebagai destinasi pariwisata yang menarik, dan produktifitas ikan juga tidak terganggu", jelas Hotraja.
Lebih lanjut, Hotraja mengatakan bahwa penyaluran dana Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara tidak berbentuk uang tunai akan tetapi adalah bentuk bantuan barang, maka harus disepakati bentuk barang sebagai kompensasi melalui identifikasi dengan pemilik KJA yang terdampak di Kabupaten Samosir.