Simalungun.WahanaNews.co - Sekda Esron Sinaga mewakili Bupati Simalungun melantik 33 pejabat administrator dan pengawas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di pendopo rumah dinas Bupati, pada hari Rabu (31/01/2024). Pelantikan ini dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemdagri) Nomor: 800.1.3.1-6571 DUKCAPIL Tahun 2023, Kepmendagri Nomor: 800.1.3.3-86 DUKCAPIL Tahun 2024, Kepmendagri Nomor: 800.1.3.3-87 DUKCAPIL Tahun 2024, Kepmendagri Nomor: 800.1.3.3-88 DUKCAPIL Tahun 2024 dan SK Bupati Simalungun Nomor:100.3.3/6/2024.
Esron dalam arahannya meminta agar seluruh pejabat baru yang dilantik untuk efektif dan efisien dalam menggunakan waktu dan sarananya, serta menegakkan disiplin dalam segala aspek kehidupan.
Baca Juga:
Asisten III Administrasi Umum Buka Musrembang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Meranti
"Khususnya, kepada pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Dukcapil, agar selalu dekat dengan masyarakat dan memperhatikan peraturan dalam pembuatan/penerbitan dokumen catatan sipil," katanya.
Sementara itu, para lurah yang baru dilantik diminta untuk segera beradaptasi dengan wilayah kerjanya dan menjalin komunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, serta adat untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Berikan makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang saudara lakukan. Manfaatkan keahlian untuk membantu sesama dan mengabdi demi kemajuan bangsa," ucapnya.
Baca Juga:
Pemkab Asahan Raih Predikat Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Esron juga menekankan pentingnya netralitas pada tahun pesta demokrasi, yakni pemilihan Legislatif dan juga Presiden serta Wakil Presiden Indonesia pada tahun 2024, dan mendorong agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Simalungun ikut serta dalam mensukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]