DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Toba dibawah kepemimpinan Ketua Maradona Siregar dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Toba atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan penggunaan Anggaran Dana Hibah dari APBD Kabupaten Toba yang diterima dan digunakan KONI Toba.
Kepala Seksi Intelijend Kejaksaan Negeri Toba Benny Surbakti,S.H saat di konfirmasi wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Toba Senin, (28/4/2025) membenarkan bahwa KONI Toba sedang di periksa sekaitan penggunaan Dana Hibah APBD Toba yang digunakan KONI Toba untuk beberapa Cabang Organisasi Olahraga binaannya di kabupaten Toba.
Baca Juga:
PPATK Temukan Kades Selewengkan Dana Desa buat Judol, Salah Satu di Kabupaten Sumut
Pemeriksaan ini menindaklanjuti masuknya Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran penyalahgunaan Anggaran Dana Hibah APBD KONI Toba.
Berdasarkan Lapdumas tersebut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba menerbitkan surat perintah penyelidikan Kejaksaan Negeri Toba tanggal 12 Maret 2025 .
Untuk pelaksanaan pemeriksaanya telah dimulai kejaksaan Negeri Toba dari tanggal 18 Maret 2025. Sejauh pemeriksaan yang telah dilakukan oleh kejaksaan Negeri Toba sudah memeriksa dan memintai keterangan dari 14 orang. Pemeriksaan terus berlanjut dilakukan termasuk memintai keterangan dari setiap Cabor - Cabor untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Kejaksaan Negeri Toba. Dalam minggu ini akan dilakukan pemanggilan kepada cabor cabor lainnya untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
Baca Juga:
Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI, Bareskrim Bentuk Satgas
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap KONI Toba adalah terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Hibah APBD Toba yang diterima pengurus KONI Toba untuk digunakan sebagai dana pembinaan bagi Cabor Cabor jajarannya untuk Tahun Anggaran 2020 sampai Tahun 2024.
Disebutkannya, dalam upaya pemeriksaannya pihak Kejari Toba telah memanggil dan memeriksa beberapa Cabang Organisasi Olahraga (Cabor) naungan dan binaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Toba.
"Masing masing Caboor sudah mulai dipanggil dan ada beberapa telah diperiksa untuk dimintai keterangan dan kelengkapan serta kesesuaian berkasnya terkait penerimaan penggunaan dana Hibah dari APBD Toba dari Tahun 2020 sampai tahun 2022.