TAOTOBA-SAMOSIR WAHANANEWS.CO, Plt. Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang, membuka pelaksanaan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Samosir terkait kegiatan periklanan dan izin pemanfaatan/penggunaan bagian-bagian jalan, melalui aplikasi Online Single Submission - Risk Based Approach
(OSS-RBA), di JTS Hotel Parbaba, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Selasa 29/10/2024.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir ini akan berlangsung selama 2 hari tanggal 29 s.d 30 Oktober 2024.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
"Dalam sosialisasi ini, kami mengundang peserta sebanyak 50 orang pelaku penyelenggara usaha reklame dari dalam dan luar Kabupaten Samosir", sebut Kepala DPMPTSP Samosir Pilipi Simarmata.
Pilipi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha mengenai syarat dan kewajiban, sehingga nantinya para pelaku usaha dapat melengkapi perijinan. "Saat ini masih ada penyedia reklame dan penyelenggara sarana reklame di Samosir yang belum memiliki izin. Maka kita harapkan melalui kegiatan ini, mereka akan segera mengurus dokumen perizinannya", ujarnya.
Sejumlah narasumber yang akan mengisi kegiatan ini diantaranya, Rijal Pahlawan (DPMPTSP Kota Medan), Ir Alfakih Jalaludin, Balai Besar (Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara), Joko Hermanto, (Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara), Rudimantho Limbong, (Dinas PUTR Kabupaten Samosir), Pilippi Simarmata, (DPMPTSP Samosir), Marojahan Situmorang, (BPKPD Samosir)
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
Plt. Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas PMPTSP memberi kemudahan pelayanan perizinan sehingga akan meningkatkan minat para investor untuk menanamkan modalnya. "Dengan kemudahan ini, maka para pengusaha akan nyaman berinvestasi di Samosir dan akan mengurus administrasi perizinan", kata Martua.
Martua menyebut, terkadang papan-papan reklame atau periklanan yang berada di pinggir jalan dapat mengurangi keindahan jika tidak ditata sedemikian rupa. Hal ini terjadi dikarenakan para pelaku usaha penyelenggara reklame tersebut tidak memiliki perizinan dari Dinas terkait.
Kabupaten Samosir yang merupakan bagian dari Destinasi Pariwisata Super Priotitas Danau Toba, tentu keberadaan reklame dan periklanan sangat dibutuhkan, namun harus memberikan keindahan bukan justru menjadi semrawut.