"Ini yang perlu dilakukan pengawasan oleh dinas terkait. Kita menghimbau para pelaku usaha juga dapat segera mengurus izin usahanya", kata Martua.
"Melalui OSS-RBA pengurusan izin akan semakin dipermudah, tentu para pelaku usaha harus memenuhi kewajiban sesuai dengan norma, SOP dan kriteria yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan", tambahnya.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
Kepada para Narasumber yang hadir, Martua berharap dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan yang bermanfaat bagi peserta pelaku penyelenggara usaha reklame yang berinvestasi di Kabupaten Samosir.
"Maka dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan ini resmi saya buka, dan semoga bermanfaat untuk mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat, secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan”, tutup Plt. Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang.
Bimbingan teknis diisi dengan penyampaian materi dari masing-masing narasumber yang dipandu oleh Kabid Perekonomian Bappeda Litbang Rikardo Simbolon, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Hari pertama pelaksanaan bimtek ditutup dengan pemberian sertifikat kepada peserta oleh Asisten II Hotraja Sitanggang, didampingi Kepala DPMPTSP Pilipi Simarmata.
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
[Redaktur: Tohap Simaremare]