WahanaNews-DanauToba | Polres Samosir laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023, bertempat di Lapangan Mako Polres Samosir, Jalan Danau Toba, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Adapun kegiatan Apel dilaksanakan dalam rangka menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas.
Baca Juga:
Antisipasi Tindak Kejahatan, Patroli Polres Samosir Cek SPBU Pangururan
Dikegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 tersebut, Kapolres Samosir membacakan amanat Kapolda Sumut bahwa apel gelar pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 dilakukan secara serentak sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan dilibatkan pada operasi Patuh Toba-2023.
"Untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan menurunkan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah provinsi sumatera utara, maka jajaran polda sumut bersama intansi terkait dan mitra kamtibmas akan menggelar operasi Patuh Toba- 2023 selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, dengan melibatkan 1.345 (seribu tiga ratus empat puluh lima) personel yang terdiri atas Satgas Polda Sumut : 100 personel, Satgas Kewilayahan : 1.245 personel, Polres Samosir : 42 personil," ucapnya.
Adapun sasaran operasi "Patuh toba - 2023 yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi patuh toba - 2023 yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan Etle dan teguran diprioritaskan pada 7 (tujuh) pelanggaran, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara;
- Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur;
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sni dan pengemudi kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety Sabuk);
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol;
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus; dan
- Pelanggaran melebihi batas kecepatan. [Hk]