DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Toba melakukan upaya mediasi terhadap pengaduan masyarakat tentang permasalahan dugaan pengancaman antara Lydia Br Manurung (Pelapor) dan Lidia Br Sitorus (Terlapor).
Mediasi ini berlangsung di Ruang kerja Sat Binmas Polres Toba pada Selasa (21/10/2025).
Baca Juga:
Data Pendidikan Gibran Berubah di Situs KPU, Subhan Ajukan Keberatan di PN Jakpus
Dalam mediasi turut hadir Kabag Ops Polres Toba, Kompol Kompol D. Sinaga, Kasat Binmas Polres Toba AKP Robert Siagian, Aiptu Sutrisno, Brigadir Jifles Sirait, Lydia Br. Manurung, Lidia Br. Sitorus, Jekson Butarbutar, Master Butarbutar, Mastiur Sitorus dan Jhonson Sitorus.
Menanggapi laporan dari masyarakat, personel Sat Binmas Polres Toba segera melakukan pendekatan secara humanis kepada kedua belah pihak yang terlibat.
Dalam proses mediasi, petugas Sat Binmas mempertemukan kedua pihak dan memberikan pemahaman hukum terkait tindakan pengancaman serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Petugas juga menekankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Baca Juga:
Kapolsek Mediasi Perkelahian Antar Siswa di SMAN 1 Silaen
Kasat Binmas Polres Toba AKP Robert Siagian menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam menjaga situasi kamtibmas serta mendorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan bijak.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Pihak kedua telah mengakui perbuatannya terhadap pihak pertama dan bersedia meminta maaf kepada pihak pertama dan telah dimaafkan oleh pihak pertama