Bupati juga menyampaikan gambaran umum pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada APBD tahun 2025 sebagaimana yang telah disetujui.
Pendapatan darah disepakati sebesar Rp. 1.923.874.076.483, belanjan daerah Rp. 2.061.495.758.893,15 anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi, modal, tidak terduga dan transfer.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
"Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, maka APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp. 137.621.682.410,15," sebut Sukhairi.
Selisih kurang yang merupakan defisit anggaran kata Sukhairi, akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu pemerimaan yang berasal dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp. 137.621.682.410,15 sehingga struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 menjadi berimbang.
"Kami berharap setelah rancangan ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan di undangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan," ujarnya.
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Sekda Madina Alamulhaq, Asisten, dan kepala OPD lingkungan Pemkab Madina.
[Redaktur: Tohap Simaremare]