18 Adegan Rekonstruksi Pencurian di KFC Balige
Toba, WAHANANEWS.CO
Baca Juga:
Walau Diguyur Hujan, Puluhan Ribu Massa Pendukung Paslon Kedan, Antusias Hadiri Kampanye Akbar di Barus
Pelaksanaan rekontruksi berdasarkan alat bukti yang dilaksanakan 18 adegan dilokasi KFC Balige berjalan lancar, terdapat 4 tersangka mempraktekkan adegan mulai dari awal hingga akhir pencurian selesai, Rabu, 25/09/2024.
Tim Polisi Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dipimpin Iptu Hardi H Sianipar.
Rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekira pukul 03.00 wib di Desa Sibolahotang di KFC Balige (PT. Fastfood Indonesia Tbk), Kabupaten Toba.
Pasal 365 KUHPidana, tersangka dengan identitas, Hotma Mangatur Panggabean (48) warga Tapanuli Tengah. Fitriadi alias Didak (40) warga Tapanuli Tengah. Supriadi alias Sinok alias Nok (43) warga Kota Pematang Siantar. Sariaman Purba alias Purba (41) warga Provinsi Jambi. Simbolon (DPO).
Baca Juga:
Poltak Sitorus Calon Bupati Toba Dinilai Pembohongan Publik, BPS Toba Bantah Jumlah Wisatawan 2,08 Juta Wisatawan
Pelaksanaan rekonstruksi berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, petunjuk dan tersangka serta barang bukti perkara.
Pada hari yang sama sekira pukul 02.30 wib tersangka berhasil melakukan pencurian dengan pemberatan di Kantor Pengadilan Agama Balige.
Setelah meninggalkan kantor pengadilan agama ke arah kota Balige, tersangka kemudian membuat KFC Balige menjadi target pencurian selanjutnya.