"Kepada segenap masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah diharapkan partisipasinya untuk turut mengawasi aktivitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ada di sekitarnya. Jika ditemukan indikasi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa, masyarakat dapat melaporkannya dengan disertai bukti permulaan yang cukup," sebut Mus Mulyadi Malau.
Kepala Inspektorat Tapteng menyatakan Pembinaan yang telah diberikan sebagai peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Tapanuli Utara Koordinasikan Peningkatan Pendapatan Daerah dengan Kemenkeu
"Ini Peringatan bagi kita untuk tetap menjaga Netralitasnya dalam menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024demi terwujudnya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil di Kabupaten Tapanuli Tengah," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]