Tanah Karo WahanaNews.co, Sebagai salah satu bentuk solidaritas atas kematian wartawan Tri Brata.TV ,Sempurna Pasaribu (47) beserta Istri, anak dan cucu yang tewas akibat rumahnya dibakar pada, Kamis (27/6/2024) lalu, meninggalkan kesan sedih bagi sesama jurnalis sehingga adakan aksi damai..
Aksi ini dilakukan Aliansi Jurnalis Kabupaten Karo yang terdiri dari Persadaan Jurnalis Tanah Karo (PJTK), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), IMO, SMSI, Koswari dan LSM BAIN HAM, KCBI dan Laskar Merah putih, Kamis (11/7/2024) sekira jam 10:00 wib.
Aksi demo damai ini diawali di gedung DPRD Karo dan selanjutnya ke Polres Karo dan
meminta untuk mengusut tuntas dalang intelektual pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe 27 Juni 2024 lalu.
Sebelum ke Mapolres Karo kumpulan Jurnalis dan LSM melakukan orasi di depan gedung wakil rakyat itu walau tanpa di hadiri anggota DPRD Karo dengan alasan terlambat Surat pemberitahuan masuk.
Diketahui sejak peristiwa pembakaran rumah wartawan 27 Juli 2024 lalu 35 anggota DPRD memilih sikap diam seribu bahasa tanpa sepatah katapun menyampaikan rasa simpati atas meninggal wartawan dan keluarganya yang di bakar.
Selain menyampaikan beberapa poin tuntutan mereka juga membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan, Polres Karo baik dalam memberikan pelayanan dan perlindungan. "Jangan lindungi aktor dan Intelektual kasus pembakaran rumah wartawan.
Sambil berorasi , Aliansi Jurnalis Tanah Karo Beserta LSM Tanah Karo mengatakan " Kami butuh aktor intelektual dibalik kasus tewasnya Wartawan sekeluarga hingga terang benderang"
Saat berdialog di Polres Karo, Aliansi Jurnalis Karo menyampaikan beberapa poin yang di sampaikan begitu juga ke DPRD Karo DPRD Karo,yakni
1. Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
2. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual pembakaran rumah korban.
Dalam hal ini, sesuai rilis yang diterima wartawan dari Polda Sumut terkait dugaan keterlibatan Bebas Ginting dalam kasus ini, kami meminta agar Bebas Ginting selaku otak penyusun rencana pembakaran rumah wartawan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut.
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024, Pemdes Pasar Sorkam Bersama TNI dan Polri Jaga Kondusifitas
3. Kami meminta pihak kepolisian agar membuka rekaman CCTV Panglong Setia Budi di mulai saat korban tiba di rumahnya usai diantarkan pulang oleh rekannya.
4. Atas kasus ini, kami akan melayangkan surat ke DPRD Sumut dan DPR RI untuk segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait kasus pembakaran rumah wartawan.
5. Dari hasil investigasi wartawan di lapangan, kuat dugaan bahwa ada oknum-oknum yang berupaya untuk menutupi kasus ini guna mengaburkan informasi soal dalang utama atau aktor intelektual dalam peristiwa ini. Untuk itu, kami meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan independen untuk melakukan penyidikan kasus ini.
Baca Juga:
Polres Taput Musnakan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg
6. Hasil investigasi wartawan, ada dugaan keterlibatan banyak pihak dalam kasus ini, sehingga kami menilai kasus ini adalah kasus yang berat.
Kapolda Sumut dalam konferensi pers di Mapolres Karo sebelumnya menyampaikan untuk sementara kepada kedua tersangka dipersangkakan Pasal 187 ayat 3 dari KUHP. Untuk itu, kami meminta agar seluruh pelaku nantinya dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana.
Aksi demo tersebut berlangsung damai dan Kapolres Karo, AKBP Wahyudi Rahman berjanji akan bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terselesaikan dan meminta kepada masyarakat bila ada bukti bukti lain atau saksi yang ada agar menyampaikan ke Polres Karo."Ujarnya (AS)
Keterangan Gambar:Aliansi Journalis Karo saat adakan aksi damai (Foto/Ist)