danau-toba.wahananews.co | Guna mengantisipasi penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Ternak, Pemkab Toba mendirikan posko di perbatasan.
Kebijakan itu menindaklanjuti hasil rapat 5 Juli 2022 tentang pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Penanggulangan PMK, DPP KNPI Minta Pemerintah Ambil Langkah Cepat
Maka di titik keluar dan masuk wilayah Kabupaten Toba didirikan Posko pemeriksaan ternak sejak Rabu (6/7/2022).
Posko didirikan di Pintu Pohan Meranti (perbatasan ke Kabupaten Asahan), Lumban Julu (perbatasan Kabupaten Simalungun), Pelabuhan Balige dan Tampahan (Perbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara).
Satgas yang terlibat dalam antisipasi penanganan dan pengendalian penyebaran PMK di Kabupaten Toba ini adalah Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP.
Baca Juga:
Satgas PMK: 282.247 Ternak Sembuh dari PMK
Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Toba,Augus Sitorus berharap dengan pembentukan satgas dan posko ini, Kabupaten Toba dapat mengantisipasi penyebaran PMK ternak.
"Untuk efektifitas pengawasan dan pengendalian penularan PMK diharapkan aktif selama 24 jam setiap hari," sebut Pj.Sekda Augus Sitorus. [mps]