Asroy Halawa dan Kuasahumnya, Apresiasi Kinerja Kaolres Tapanuli Utara, Beserta Jajarannya.
TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO, Asroy Halawa (38), memberikan apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tapanuli Utara beserta jajarannya, atas tindak lanjut laporan saya terkait pengeroyokan yang dialami. “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras, pengabdian, pengorbanan, secara propesional tanpa pernah mengenal lelah, yang ditunjukkan personel Polres Tapanuli Utara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,“ ujarnya, Rabu 6/08/2024.
Baca Juga:
TP PKK Kabupaten Toba Diapor ke - Kajari Toba Samosir
Lanjut Asroy, "saya keberatan dan merasa dirugikan atas adanya vidio saya dan surat tanda laporan polisi saya yang diupliad pada akun Fasebook broom Parlindungan, dan saya juga keberatan dan merasa dirugikan atas tindakan semua pihak yang menyebarkan vidio dan surat tanda terima laporan polisi yang diupliad pada akun fasebook, karena pada saat saya berbicara tentang kejadian pengeroyokan itu, saya katakan supaya vidio dan surat tanda lapor polisi yang memuat identitas saya tidak diupload dimedia sosial, untuk menjaga pripasi saya dan keluarga, ujar Asroy Halawa di Kantor kuasa hukumnya Jalan Tarutung, Siborongborong hari ini, Rabu 6/11/2024.
Menyikapi adanya tudingan dari akun fasebook atas nama brom Parlindungan ditujukan kenerja Polres Tapanuli Utara, lamban dan tidak serius menanggapi pengaduan masyarakat atas nama Asroy Halawa. Hotbin Simaremare kuasa hukum Asroy Halawa dalam pelaporan kasus dugaan pengeroyokan pada kileinnya tertanggal (30/10) yang dilakukan sekelompok oknum salah satu diduga anggota organisasi di Terminal Madya Tarutung mengatakan, "Saat ini saya dan klein saya bersama-sama menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, beserta jajarannya atas laporan tersebut sudah dilakukan tindak lanjut. Setelah kejadian itu Polres Tapanuli Utara sudah melakukan proses.
Lanjut Hotbin. Korban (Asroy Halawa) pada saat datang pada saya, dan menandatangani surat kuasa, saya langsung kordinasi pada Polres Tapanuli Utara, bahwa pada Rabu 30/10/2024 sudah dilaksanakan BAP terhadap pada saksi-saksi ditingkat penyelidikan. Setelah itu polres melakukan gelar perkara dan lansung ditetapkan pelaku pengeroyokan jadi tersangka. Kemudian pelaku pengeroyokan sudah ada yang diamankan menjadi tahanan Polres Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Kelompok Nelayan Selayar Dukung Paslon Kedan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng
Adapun tenggang uaktu tindaklanjut gelar perkara yang dilakukan polres dari tanggal 1 Oktober s/d tanggal 29 Oktober 2024, korban membutuhkan pokus untuk pengobatan, namun pihak penyidik sudah melakukan kordinasi untuk menindak lanjuti dalam tenggang uaktu tersebut. Jadi untuk itu sekali lagi saya katakan, dalam hal peristiwa tersebut, Polres Tapanuli Utara sudah melakukan penanganan secara propesional, Cetus Hotbin kuasa hukum.
Kapolres Tapanuli Utara, melalui Humas Polres Walpon Barimbing menjelaskan, "Terkait laporan Asroy Halawa (38) yang dilaporankan ke polres Taput tanggal 1 oktober 2024 yg lalu, Polres Taput sudah bekerja secara proforsional dan proffesional.
Salah satu bukti, salah seorang tersangka pelaku penganiayaan tersebut atas nama RJT (36) warga Jln DR FL Tobing Kelurahan Hutatotuan X Tarutung. Sudah di tangkap pada hari selasa 5 Nopember 2024 dari terminal Tarutung. Hari ini rabu sudah di lakukan penahanan.
Sedang 2 orang lagi temannya yang melakukan penganiayaan sedang dalam pengejaran.