Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah mengawasi proses simulasi faktual pemungutan dan penghitungan surat suara (Putungsura) di tribun lapangan GOR Pandan. Simulasi ini dihadiri oleh perwakilan partai politik setempat, Forkopimda, Bawaslu Tapteng, serta masyarakat setempat dan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara, pada Rabu (31/1/2024).
Penyelenggaraan simulasi ini mendapatkan pujian Rommi Preno Pasaribu, Komisioner Bawaslu Tapteng, yang menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh KPU. Rommi berharap kegiatan ini akan berjalan aman dan lancar.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Devisi Teknis Penyegaran Pemilu KPU Tapteng, Helman Tambunan, menjelaskan bahwa simulasi faktual ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat dan petugas dalam melakukan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu nanti.
"Proses simulasi ini juga diberlakukan dengan beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, seperti ketentuan bahwa pemilih yang tidak membawa KTP dapat memperlihatkan foto KTP dari ponselnya kepada petugas. Namun, di dalam bilik suara, pemilih tidak diperbolehkan membawa handphone untuk menjaga sterilisasi," katanya.
Helman juga mencatat bahwa rapat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 akan dimulai pada pukul 07:30 WIB, jika saksi dan Pengawas TPS belum hadir di lokasi, proses tahapan pemungutan suara tetap akan berlangsung.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
"Sesuai aturan, pemungutan suara dapat dimulai pada pukul 07:00 WIB dan anggota KPPS harus berada di TPS pada pukul 06:00 WIB. Namun, bila saksi dan pengawas belum hadir pada pukul 07:00 WIB, rapat pemungutan suara dapat diundur selama 30 menit. Apabila pada pukul 07:10 WIB saksi sudah hadir, rapat pemungutan suara dapat dimulai. Jika saksi dan pengawas tidak datang pada pukul 07:30 WIB, rapat pemungutan suara tetap akan dilanjutkan," ungkapnya.
Komisioner KPU Tapteng lainnya, Putra Hutagalung, berharap agar masyarakat Kabupaten Tapteng dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
"Menggunakan hak pilih adalah salah satu upaya untuk membangun bangsa ke depan, dan satu suara yang diberikan dapat menentukan masa depan bangsa selama 5 tahun ke depan," pungkasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]