Tapteng - Wahananews.co, Taput
Sahala SOR Lumbantoruan dari partai PKB yang memperoleh 3.257 suara pada hasil pemilihan 14 Februari 2024 dari dapil 3 Kabupaten Tapanuli Utara di laporkan oleh warga Tapteng ke Polres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara.
Caleg terpilih ini dilaporkan oleh Apul M.Lumbanbatu (42) ke Polres Tapanuli Utara pada Rabu (31/7/2024) atas dugaan tindakan kekerasan terhadap sopir trevel (Tiomas) warga Tapanuli Tengah saat melaksanakan aktivitasnya menjadi sopir sebuah perusahaan trevel asal Sibolga, kejadian tindak kekerasan tersebut terjadi di Kecamatan Siborong-borong Tapanuli Utara pada Sabtu 20 Juli 2024 lalu.
Baca Juga:
Polres Taput Musnakan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg
Menurut keterangan Pelapor, oknum Caleg terpilih ini melakukan penganiayaan terhadap rekannya terjadi saat melakukan penjemputan penumpang dari Siborong-borong menuju Medan.
"Menurut rekan kami, kejadian berawal saat rekan kami menjemput penumpang yakni Terlapor ke lokasi yang di tentukan, karena penumpang ini memesan trevel melalui Aplikasi.
Dan tanpa menambah atau mengurangi keterangan oleh rekan kami di hadapan penyidik, dirinya (sopir.red) bercerita saat itu terjadi lah aksi saling selisih paham, sebab pesanan di aplikasi oleh penumpang tertulis kursi nomor 3, sedangkan sopir trevel ini menerima catatan dari Loket bahwa penumpang (terlapor ) duduk di kursi nomor 9," ujar Apul.
Apul juga menjelaskan rincian yang di ceritakan oleh sopir pada dirinya bahwa sempat di sarankan oleh supir untuk melakukan komplen ke loket mereka atas kesalahan pesanan kursi penumpang ini.
Baca Juga:
Dearman Damanik, "Ada Tiga Tipe Peserta Kegiatan Pariwisata Yang Diselenggarakan Pemerintah"
"Rekan kita juga menyarankan agar melakukan konfirmasi ke loket, soal penempatan penumpang untuk kursi yang diduduki si Terlapor ini. Namun seolah tidak terima akhirnya terjadilah perkelahian, dan di duga rekan kami ini juga dikeroyok oleh beberapa teman terlapor," ujar Apul.
Dan dijelaskan lagi, karena oknum terlapor ini disebut Calon Anggota DPRD terpilih dari Partai PKB, malah melaporkan sopir ini ke Polsek Siborong-borong dan melakukan penahanan terhadap si sopir akibat kejadian ini.
"Anehnya, saat usai kejadian, rekan kami supir ini di laporkan ke Polsek dan langsung di tahan, tanpa prosedur yang jelas. Makanya tadi kita pertanyakan dasar kepolisian melakukan penahanan terhadap rekan kita ini," ungkap Apul.
Dijelaskan Apul, bahwa sempat dirinya mempertanyakan pada Pihak Polsek Siborong-borong soal dasar penahanan terhadap rekan mereka, dan sesudah mendapatkan alasan dan penjelasan dari Pihak Polsek Siborong-borong, dirinya langsung melakukan pelaporan langsung ke Mapolres Tapanuli Utara pada Rabu (31/7/2024) siang.
"Usai dapat penjelasan dari Polsek Siborong-borong, kita melakukan lapor balik ke Polres Taput dengan 2 alat bukti rekaman saat kejadian dari para warga yang menyaksikan kejadian. Dan ini menjadi bukti kuat bagi kita untuk melakukan pelaporan ke Polres ini," ujar Apul.
(Redaktur: Tohap Simaremare)