danau-toba.wahananews.co | Tak kunjung menyurati toko penyedia pupuk urea, Henry Butarbutar, Camat Uluan akan melayangkan surat kepada Kepala Desa Parik agar segera menyurati toko tersebut untuk mengganti pupuk yang diberikan kepada masyarakat, untuk segera diganti sehingga tidak berefek merugikan warga, Rabu (20/7/2022).
Henry Butarbutar mengatakan, telah beberapa kali menyarankan Kepala Desa Parik agar berkoordinasi dengan toko penyedia pupuk untuk mengganti pupuk yang dibagikan kepada masyarakat, baik melalui selular maupun ketemu langsung dengan mendatangi kantor Desa Parik agar masyarakat menjadi tenang dan masalah ini tidak berlarut-larut.
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
"Hal tersebut sudah kita imbau kepada Kepala Desa agar segera menyurati toko tersebut, namun hingga kini belum ada tindakan serta pemberitahuan kepada saya bahwa surat telah diberikan untuk penggantian pupuk yang diduga telah habis masa edarnya," terang Henry.
Lanjut dia, kita menyarankan melayangkan surat ke toko agar resmi, karena pembelian juga resmi memakai bon faktur dari Desa.
Untuk itu permintaan penggantian dari mereka sudah seharusnya melalui surat juga untuk mengantisipasi segala kemungkinan.
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
"Sesungguhnya apa sulitnya melayangkan surat untuk mengganti pupuk yang diberikan, supaya masyarakat tenang khususnya warga dusun 3 Desa Parik yang setelah kita lakukan monitoring dari kecamatan, ternyata memang benar terjadi keganjilan di tahun masa edarnya, nomor terakhir ada yang terhapus dan ditulis spidol," pungkas Camat.
Apabila toko tersebut setelah disurati dan bersedia untuk mengganti dengan yang baru, sebaiknya pihak desa mendatangi warga dalam penjemputan pupuk tersebut agar segera diganti.
Camat Uluan sedikit kesal dengan Kepala Desa, setiap ditanya penyelesaian isu pupuk yang diduga habis masa edarnya, Kepala Desa selalu mengatakan warga tidak ada yang keberatan dan tidak ada memulangkan pupuk tersebut, bukankah sebaiknya pemerintahan desa menjemput bola langsung ke warganya, jangan menunggu dikembalikan.
Dalam rapat desa yang pernah kita ikuti pada Jumat (15/7/2022) , masyarakat yang hadir tidak seberapa yang hadir, kemudian dilanjut pada Senin (18/7/2022) juga demikian bahkan tidak satupun warga dusun 3 yang hadir dalam rapat.
"Untuk trasportasi penjemputan dan pengantaran pupuk kepada warga, pihak kecamatan bersedia memfasilitasi sarana transportasi tersebut demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat Desa Parik," tegas Henry. [mps]