DANAU-TOBA.WAHANANEWS.CO - Ratusan warga di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir pada Senin (2/12/2024) untuk mendesak penuntasan laporan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga atas lambatnya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak 30 Oktober 2024.
Sorotan Warga:
Baca Juga:
Demo RUU Pilkada di Respons Istana: Proses Demokrasi yang Luar Biasa
Para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk:
- Penangkapan para pejabat yang terlibat dalam pengadaan bibit jagung tahun 2021. Anggaran untuk proyek ini mencapai Rp 6,1 miliar.
- Penuntasan laporan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet senilai Rp 800 juta tahun 2023 oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Toba. Laporan ini telah diajukan pada 13 Juni 2024.
- Penangkapan para pejabat yang terlibat dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana TP-PKK Kabupaten Toba tahun 2022. Dana yang dimaksud bernilai Rp 463 juta dan dilaporkan pada 13 November 2024.
- Penuntasan laporan kasus dugaan korupsi penggunaan dan pertanggungjawaban dana Dekranasda Kabupaten Toba TA 2022-2024.
- Penangkapan setiap orang yang terlibat dalam hibah untuk KONI Kabupaten Toba TA 2022/2024 oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
- Penuntasan laporan kasus dugaan korupsi penggunaan dana perjalanan dinas dan dana BOK Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Toba TA 2022-2024.
- Penangkapan setiap orang yang terlibat dalam penerimaan fee proyek dan kebijakan rehab total (ganti kosen jendela dan rangka atap) banyak sekolah SD dan SMP di Kabupaten Toba oleh Disdikpora Toba.
- Penuntasan laporan kasus dugaan korupsi kegiatan survei jalan dan jembatan TA 2022-2023 dan fee proyek pada Dinas PUTR.
Tanggapan Kajari Toba Samosir:
Baca Juga:
Eks Menag Lukman Hakim Pimpin Doa Demo di MK
Kajari Toba Samosir, Mardohar Nainggolan, dalam pertemuan dengan perwakilan demonstran, menyatakan bahwa semua laporan yang masuk ke Kejari Toba Samosir sedang dalam proses penelaahan. Ia menegaskan bahwa tidak ada laporan yang diabaikan dan semua ditindaklanjuti melalui berbagai mekanisme.
Nainggolan juga menjelaskan bahwa laporan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 telah diproses. Pihaknya meminta pelapor memberikan keterangan lebih detail karena informasi yang tertulis terkadang kurang jelas.
"Tim juga turun ke lapangan. Kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan di Poldasu, namun penyidikannya dihentikan. Hal ini tidak menutup perkara. Apabila ada fakta baru yang bisa kita telaah kembali, tentu tidak ada tebang pilih," ungkap Nainggolan.