Tapteng. Wahananews.co, Badiri - Kapolsek Pinangsori diwakili Babinkamtibmas Aiptu Edy.S, hadir dalam deklarasi netralitas aparatur desa bersama penyelenggara pemilu 2024 di desa Lubuk Ampolu Kecamatan Badiri Tapteng.
Petugas dari Kepolisian ini menyatakan bahwa suksesnya pemilihan di desa Lubuk Ampolu berada di tangan penyelenggara ini.
Baca Juga:
Wamenaker: Pemerintah Kawal Pekerja Dapat Perlindungan yang Layak
"Intinya kesuksesan pemilu di Lubuk Ampolu, ada di tangan Bapak Ibu sekalian," kata Babinkamtibmas ini.
Nazaruddin Sitompul Ketua PPS Desa Lubuk Ampolu juga menegaskan bagi para penyelenggara seraya membacakan UU Pemilu pasal 531 sampai 533 yang mengingatkan agar jangan melakukan hal hal di luar ketentuan undang undang.
"Jangan nanti gara gara bujukan atau iming iming uang, para penyelenggara di jerat hukum penjara dan denda yang tidak sesuai dengan honor yang bapak ibu diterima. Ingat Bapak Ibu, ada keluarga yang menunggu anda di rumah usai bertugas di TPS nanti nya," ujar Nazaruddin.
Baca Juga:
Komitmen Fraksi DPRD Kota Medan dalam Ranperda Ketenagakerjaan
Kepala desa Lubuk Ampolu Vidje Talambanua juga mengharapkan pada semua penyelenggara Pemilu, terutama KPPS dan Linmas agar tetap Netral dan jangan membuat hal hal yang bisa menimbulkan kegaduhan saat penyelenggaraan Pemilihan nantinya.
"Jangan gara gara kesalahan atau keteledoran para petugas KPPS atau Linmas nanti citra desa kita jadi buruk. Ingat bapak ibu, kesalahan sekecil apa pun di TPS segera di selesaikan bersama, tetap jaga ke kompakan dan Junjung tinggi Netralitas itu," kata Vidje.
Kepala Desa ini juga menyatakan apabila sesuatu terjadi di TPS atau ada nanti hal hal yang berpotensi menimbulkan ke tidak nyamanan, dirinya berharap bisa Koordinasi ke semua pihak, baik Polisi, TNI , Satpol PP, maupun Aparat desa, termasuk dirinya.