WahanaNews-DanauToba | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), diminta membongkar kafe di Lingkungan IV, Kelurahan Albion Prancis, Kecamatan Pinangsori.
Pasalnya, kafe yang lokasinya tidak jauh dari SMA Negeri 1 Pinangsori ini, diduga menjadi tempat berbuat maksiat. Tudingan ini bukan tanpa alasan. Disekitar pondok-pondok cafe banyak ditemukan alat kontrasepsi bekas yang sudah pakai.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Disebut-sebut, kafe yang menyediakan lapak berbuat mesum ini milik GNS (45), pria yang baru-baru ini diamankan polisi akibat positif narkoba. Keterangan yang diperoleh dari pihak berwenang, GNS saat ini tengah menjalani rehabilitasi di BNK Tapanuli Selatan, karena diduga sebagai pengguna aktif narkoba.
"Tempat itu sering didatangi pasangan muda mudi dan masuk ke pondok-pondok yang disediakan. Makanya banyak kondom ditemukan disana,'' ujar Dani, Jum'at (24/3/2023).
Wanita paruh baya ini mengungkapkan, lokasi cafe yang tertutup dan masuk persimpangan, menjadi tujuan favorit pasangan muda mudi. Posisi kafe berada persis di belakang rumah kediaman seorang Lurah yang bertugas di salah satu Kelurahan di Kecamatan Pinangsori.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Kita merasa risih dengan keberadaan kafe tersebut," kesal Dani.
Sebagaimana keinginan Pemkab Tapteng agar tidak ada lagi tempat-tempat maksiat di Tapanuli Tengah, Dani meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar pondok-pondok kafe, yang diduga hanya untuk lapak berbuat maksiat.
"Tolonglah ditertibkan. Apalagi ini dalam suasana bulan suci Ramadhan. Saya yakin izinnya juga tidak ada," tukasnya. [rum]