HumbangNews.id, Taput - Proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, sebesar Rp.16.326.714.574, APBD TA 2023 di Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumut, jadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dari Dapil 3, Kecamatan Siborongborong, Kecamatan Muara.
Kaitan dengan hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara melakukan kunjungan Kerja ke Daerah pemilihan masing-masing, Jumat 5 April 2024.
Baca Juga:
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi ke-22 dan Kepedulian
Setelah Nota Pengantar Bupati Tapanuli Utara atas Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, di Gedung DPRD pada 2 April 2024 lalu.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan 3 Tapanuli Utara (Siborongborong dan Muara) yang melaksanakan tugas diantaranya, Raguel Simanjuntak (Partai Golkar), Parsaoran Siahaan ( Hanura), Tohonan Lumbantoruan (Partai Perindo), Parel Nababan (Partai Nasdem), melakukan kunjungan kerja atas realisasi Anggaran tersebut.
Anggota DPRD, Parsaoran Siahaan mengatakan, pada kunjungan itu, pihaknya menemukan sejumlah pengerjaan proyek diduga tidak tepat guna dan sebahagian diduga ada pengurangan volume yang sudah realisasi di Kecamatan Siborong-borong.
Baca Juga:
Ketua DPRD Kota Manado Konsultasi ke Kemendagri Terkait Pembatasan Anggaran Kunker
"Beberapa proyek tersebut diantaranya, Pembangunan Unit pengelolaan pakan konsentrat unggas (Dak Fisik) sebesar Rp. 380.000.000,- belum bisa dipergunakan sebagaimana peruntukannya, seyogianya sudah memproduksi pakan ternak," katanya.
Sambungnya menjelaskan, proyek Pembangunan Unit pengelolaan pakan konsentrat unggas yang Nilai kontrak nya sebesar Rp. 380.000.000,- belum selesai, dikerjakan hingga kunjungan anggota DPRD ke lokasi di Desa Bahal Batu kecamatan Siborongborong, terbukti dengan arus listrik belum tersambung, dudukan mesin belum teratur sebagaimana yang tertuang dikontrak kerja.
"Kalau ada kendala masalah sambungan listrik, Saya akan bantu, saya bisa komunikasi dengan pihak PLN," jelas Parsaoran Siahaan, kepada perwakilan Dinas Ketapang yang mendampingi kunker DPRD tersebut.
Terang Parsaoran, demikian juga dengan proyek pembangunan/rehabilitasi jaringan Air Tanah dalam/dangkal yang berada di 3 titik dengan besaran anggaran sebesar Rp. 214.969.599,- dengan anggaran sebesar itu, diduga hanya dinikmati oleh pribadi.
"Pada hal kelompok yang membuat permohonan, ini harus ditanyakan bagaimana instalasi air tersebut," terang Parsaoran Siahaan.
Parsaoran menambahkan, melihat anggaran yang begitu besar, sebaiknya pada proyek seperti ini sudah sepatutnya menggunakan Solar Cell, untuk menghemat listrik.
"Perencanaan yang paling utama, sebab pembangunan tanpa ada perencanaan, akan sia-sia, tidak bermanfaat untuk masyarakat, jadi apa gunanya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara membuat anggaran untuk pembangunan kalau tidak bisa untuk mendorong pembangunan khususnya di bidang Pertanian," ujarnya.
"Proyek Jaringan Irigasi D.I Hariara Silaban, Desa Siborongborong II, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, yang dikerjakan oleh CV Sitopak, dengan anggaran Rp1.2 Miliar dari Dina PUTR, juga jadi perhatian dari Kunjungan kerja anggota DPRD dari Daerah Pemilihan 3 Tapanuli Utara, menghitung besaran anggaran yang didapat perlu dihitung volumenya apakah ini sudah sesuai," ungkapnya.
Ketua Kelompok Tani Muda Usaha, Naek Sihombing mengaku, mesin produksi pakan ternak tersebut baru saja diantar dan belum bisa dipergunakan.
“Mesin ini baru diantar kesini, belum bisa kami gunakan,” ucapnya mengakhiri pembicaraan kepada anggota DPRD yang datang kunker ke lokasi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]