DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO-Sejumlah warga diwakili kepala-kepala desa se-Kecamatan Ajibata suarakan penolakan terhadap Jimmy Panjaitan selaku Direktur Utama (Dirut) Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat mini gedung DPRD Toba, Rabu (08/04/2026).
RDP gabungan komisi A, B dan C dipimpin Wakil Ketua DPRD Thomson Manurung dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.
Baca Juga:
Dialog Mahasiswa dan BPODT Jadi Momentum Baru, MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Akselerasi Danau Toba
Kekecewaan atas kinerja Jimmy Panjaitan selama menjabat Dirut BPODT hingga berujung pada penolakan didasari beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan kepala desa yang hadir dalam RDP tersebut.
"Kami menolak secara tegas untuk perpanjangan Dirut BPODT Jimmy Panjaitan", sebut Kepala desa Pardomuan Ajibata, Tamba Tua Sirait mewakili masyarakat Ajibata yang hadir.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo–Gibran: Sinergi BPODT dan Media Lokal Perkuat Percepatan Kebangkitan Pariwisata Danau Toba
Beberapa poin yang mendasari penolakan diantaranya, tidak tercapainya tujuan dibentuknya BPODT dan tidak mampu menjalankan program dan visi misi selama masa kepemimpinan Jimmy Panjaitan.
"Koordinasi yang tidak berjalan dengan baik dengan pemerintah sekawasan Ajibata baik kecamatan dan desa. Tidak mengakomodir seluruh UMKM yang ada di sekitaran kawasan Kaldera", sebutnya.
Selain itu, pihak BPODT disebutkan menaikkan pajak atau sewa lahan UMKM hingga 30% dan tidak transparan serta tidak melibatkan masyarakat dalam pengalihan pengelolaan BPODT Caldera.