Tapteng-Wahananews.co,Pandan - Demi peningkatan keamanan, ketertiban, dan pencegahan serta pemberantasan Handphone, Pungli, serta Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan inspeksi kamar hunian warga binaan pada Kamis (12/10/2023) pukul 21.00 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma mengungkapkan bahwa inspeksi ini menunjukkan komitmen Lapas Sibolga terhadap nol Halinar serta deteksi dini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Lapas.
Baca Juga:
Tomok Wisata di Kabupaten Samosir Sudah Mendunia
"Kami akan terus mengadakan penggeledahan, baik rutin maupun insidentil, guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban," kata Indra.
Dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (16/10/2023), Kalapas Sibolga memimpin penggeledahan dengan apel personil terlebih dulu. Ada 15 orang petugas yang terbagi menjadi 2 tim. Kalapas berpesan kepada petugas agar menjalankan kegiatan dengan bertanggung jawab, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan tetap humanis kepada Warga Binaan.
"Inspeksi dilaksanakan di 6 (enam) kamar hunian, hasilnya petugas menemukan 4 (empat) gulung kabel listrik, 8 (delapan) buah benda tajam, dan 1 (satu) gulung tali kain. Namun, tidak ada handphone atau Narkoba yang ditemukan. Temuan ini akan diinventaris dan kemudian dimusnahkan," paparnya.
Baca Juga:
PwC: Indonesia Ada di Deretan Negara Ekonomi Terbesar Dunia Tahun 2050
Kalapas menambahkan bahwa pelaksanaan inspeksi berjalan lancar, aman, dan kondusif. Barang-barang yang berhasil diamankan meliputi kabel, tali, dan benda tajam.
"Mari mengingatkan warga binaan dan keluarganya agar tidak menggunakan atau menitipkan sendok berbahan besi, karena bisa disalahgunakan menjadi benda tajam. Kami akan terus melaksanakan inspeksi secara rutin dan insidentil untuk menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif," ungkap Indra.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]