Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang membuka pelaksanaan Konsultasi Publik (Kickoff Meeting) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025-2029. Pertemuan ini diadakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (18/3/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Edison Pasaribu, menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mengharapkan partisipasi instansi, organisasi masyarakat, filantropi, dan pelaku usaha dalam mengkaji pembangunan berkelanjutan. Selain itu, pertemuan ini digunakan untuk pengumpulan data dan pencapaian target dari masing-masing perangkat daerah. Nantinya, data ini akan digunakan untuk merumuskan kebijakan program KLHS RPJMD Samosir 2025-2029.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Kaltara Usman Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2024
"Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 akan melalui beberapa tahapan, yaitu kickoff meeting, rapat koordinasi identifikasi dan pengumpulan data, uji publik, rapat koordinasi perumusan, dan validasi KLHS ke Gubernur Sumatera Utara," kata Pasaribu.
Hotraja Sitanggang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, ST, MM, dalam arahannya menyatakan bahwa untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan, kepala daerah di seluruh Indonesia wajib melaksanakan penyusunan KLHS RPJMD maupun KLHS RPJPD.
"Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJMD, agar dokumen kajian yang disusun, dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan didalamnya," ujar Hotraja.
Baca Juga:
Bawaslu Jakarta Barat Minta Ormas Aktif Mengawasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta
Untuk memastikan seluruh tahapan-tahapan berjalan dengan baik, Hotraja meminta agar tim Kelompok Kerja KLHS RPJMD yang dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bappeda Litbang terus bekerja sesuai jadwal yang diamanatkan. Setiap perangkat daerah harus memberikan data yang valid, akurat, dan tepat waktu. Para narasumber diharapkan dapat mendampingi pokja untuk menghasilkan data dan rekomendasi kebijakan, program, dan kegiatan melalui disiplin ilmu dan latar belakang yang dimiliki untuk mempertahankan keberlanjutan pembangunan.
"Saya berharap dukungan dan keseriusan bapak atau ibu untuk dapat memberikan masukan dan gagasan positif, sehingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 ini sesuai dengan harapan kita," tutup Hotraja Sitanggang.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]