danau-toba.wahananews.co | Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama masyarakat menandatangani komitmen bersama dalam rangka pemberantasan Tindak Pidana (TP) : Narkoba, Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Balapan Liar di Kabupaten Toba.
Dalam rangkaian acara ini digelar juga Sosialisasi Pemberantasan ke-4 TP tersebut di Aula SMK Negeri 1 Soposurung, Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Senin (22/8/2022).
Baca Juga:
Rilis Akhir Tahun, Polri Ungkap Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun
Bupati Toba Poltak Sitorus dalam kata sambutannya meminta seluruh masyarakat, untuk saling mengawasi lingkungan, mengawasi anak-anak, jangan dibiarkan mereka terjerumus ke dalam bahaya narkoba dan tiga Tindak pidana lainnya.
Salah satu caranya, menurut Bupati Poltak Sitorus adalah mengisi waktu dengan hal-hal yang baik dan tidak bergaul dalam lingkungan yang tidak baik.
Dikatakan juga agar mempelajari bahaya narkoba yang sangat berbahaya. Narkoba itu tidak keren. Katakan tidak kepada narkoba.
Baca Juga:
Sepanjang 2025, Berikut Deretan Artis Tersandung Kasus narkoba
Ia menceritakan pengalamannya ketika tinggal di negara Amerika Serikat, ia tidak pernah terpengaruh narkoba maupun terpengaruh lingkungan yang kurang baik.
Jadi dimulai dari sendiri hingga ke dalam keluarga.
"Saya dan keluarga mengatakan tidak kepada narkoba," kata Bupati Poltak Sitorus sembari mengajak peserta menyorongkan telapak tangan kanan dan secara bersama-sama mengucapkannya.