Selanjutnya, tiga narasumber memberikan sosialisasi yang dimulai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatra Utara Munirudin Ritonga yang mengatakan hak anak yang diatur di UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, yaitu salah satunya menghormati orang tua, wali dan guru, dan mendapat perlindungan dari kekerasan.
Dilanjutkan dengan materi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, DR.Tuangkus Harianja yang menyampaikan apa dan bagaimana bahaya narkoba tersebut.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Terakhir Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb sebagai narasumber ketiga memberikan pemaparan dan ajakan kepada peserta terutama siswa agar tidak melakukan balapan liar dan melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya.
Di penghujung acara, Bupati Poltak Sitorus ,Wakil Bupati Tonny M.Simanjuntak, Kapolres Taufiq Hidayat Thayeb, Kajari Toba Samosir Baringin SH, MH, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua TP PKK Kabupaten Toba Ny Rita Marlina Poltak Sitorus dan Wakil Ketua Ny Erna Grace Tonny M. Simanjuntak, dan peserta lainnya membubuhkan tandatangan di spanduk komitmen bersama yang disediakan panitia. [mps]