"Hingga saat ini, putri saya masih mengonsumsi obat dan harus melakukan pengecekan rutin ke rumah sakit," terangnya.
Hari ini, Rabu (19/6/2024), pihak sekolah dan keluarga sudah melakukan pertemuan di rumah Yanti Samaria boru Manurung. Dari amatan kuasa hukum keluarga, kedatangan pihak sekolah tidak memberikan titik terang mengenai upaya pemulihan kesehatan JS. Permintaan keluarga, JS mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit yang dinilai mampu menyembuhkan dan memulihkan kesehatan JS.
Baca Juga:
Diduga Bunuh Diri, Anggota Polres Dairi Ditemukan Tewas di Ruang Kerjanya
"Kita sudah melakukan mediasi antara keluarga, pengacara, dan pihak sekolah. Hasil mediasi hingga berakhir tadi menunjukkan bahwa pihak sekolah belum bisa menyanggupi keinginan pihak keluarga, yaitu agar korban mendapatkan perawatan di rumah sakit secara intensif agar korban dapat pulih kembali," ujar kuasa hukum keluarga, Jovi Doli Lumban Tobing.
Hal yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Dwi Rangga. Ia menilai pihak sekolah seolah-olah memperbincangkan hal yang bersifat transaksional.
"Yang kami tangkap dari keterangan pihak sekolah adalah bahwa pembicaraan tersebut sifatnya transaksional. Mereka meminta kuitansi. Padahal, yang kami minta adalah agar anak yang menjadi korban ini mendapatkan perawatan medis hingga pulih," tuturnya.
Baca Juga:
Warga Kulon Progo Dihebohkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jalur Kereta Api
Dan bila pihak sekolah tidak memiliki itikad baik, maka pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
"Ini menurut pandangan kami. Kalau mereka tidak melakukan itikad baik, maka kami akan menggunakan kuasa yang diberikan kepada kami untuk menempuh jalur hukum," pungkas Guy Rangga dari Kantor Hukum Siagian Rangga Tranggono.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]