Danau-Toba.WahanaNews.co — Seorang siswi berinisial JS (15) mencoba bunuh diri diduga akibat depresi di sekolah setelah dimarahi oleh para guru. Kondisi terkini, korban telah berada di rumahnya setelah mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea selama 6 hari.
Walau sudah diizinkan kembali ke rumah dan sedang menjalani rawat jalan, ibu korban yang bernama Yanti Samaria boru Manurung (42) tetap merasa khawatir.
Baca Juga:
Kapolsek Kulon Progo Ungkap Motif Bunuh Diri Ipda BS: Bisnis Ternak Kambing
Hari ini, guru dan kepala sekolah putrinya datang ke rumahnya untuk membicarakan kondisi JS.
"Yang penting bagi saya sebagai ibu adalah memastikan anak saya kembali pulih dan sehat. Dengan demikian, saya berencana membawa putri saya ke rumah sakit yang lebih baik untuk mendapatkan perawatan intensif," terang Yanti Samaria boru Manurung (42), Rabu (19/6/2024) saat ditemui di rumahnya.
"Ia telah dirawat di RSUD Porsea selama 6 hari. Kondisinya sekarang, ia sudah bisa makan dan sudah buang kotoran," sambungnya.
Baca Juga:
Anggota Polsek Girimulyo Ipda BS Dipastikan Polisi Tewas Bunuh Diri
"Sebagai orang tua, saya masih khawatir," tuturnya.
Setelah direkomendasikan pulang, JS kini sudah bisa makan dan istirahat. Namun, JS harus mengecek kondisinya ke RSUD secara berkala.
"Pihak dokter sudah merekomendasikan agar pulang karena kondisinya sudah semakin membaik. Selain itu, putri saya bisa lebih tenang di rumah dan psikologisnya tidak terganggu," tuturnya.
"Hingga saat ini, putri saya masih mengonsumsi obat dan harus melakukan pengecekan rutin ke rumah sakit," terangnya.
Hari ini, Rabu (19/6/2024), pihak sekolah dan keluarga sudah melakukan pertemuan di rumah Yanti Samaria boru Manurung. Dari amatan kuasa hukum keluarga, kedatangan pihak sekolah tidak memberikan titik terang mengenai upaya pemulihan kesehatan JS. Permintaan keluarga, JS mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit yang dinilai mampu menyembuhkan dan memulihkan kesehatan JS.
"Kita sudah melakukan mediasi antara keluarga, pengacara, dan pihak sekolah. Hasil mediasi hingga berakhir tadi menunjukkan bahwa pihak sekolah belum bisa menyanggupi keinginan pihak keluarga, yaitu agar korban mendapatkan perawatan di rumah sakit secara intensif agar korban dapat pulih kembali," ujar kuasa hukum keluarga, Jovi Doli Lumban Tobing.
Hal yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Dwi Rangga. Ia menilai pihak sekolah seolah-olah memperbincangkan hal yang bersifat transaksional.
"Yang kami tangkap dari keterangan pihak sekolah adalah bahwa pembicaraan tersebut sifatnya transaksional. Mereka meminta kuitansi. Padahal, yang kami minta adalah agar anak yang menjadi korban ini mendapatkan perawatan medis hingga pulih," tuturnya.
Dan bila pihak sekolah tidak memiliki itikad baik, maka pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
"Ini menurut pandangan kami. Kalau mereka tidak melakukan itikad baik, maka kami akan menggunakan kuasa yang diberikan kepada kami untuk menempuh jalur hukum," pungkas Guy Rangga dari Kantor Hukum Siagian Rangga Tranggono.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]