danau-toba.wahananews.co | Masyarakat Kabupaten Toba menyoroti kinerja Bupati Poltak Sitorus dan Wakil Bupati Tonny Simanjuntak. Sedang hangat diperbincangkan di warung kopi yang ada di kabupaten ini.
Sejak dilantik Pebruari 2021 belum ada yang membuat masyarakat berlega hati, untuk membuat perubahan sesuai dengan motto "Toba Unggul dan Bersinar" yang dijanjikan ke masyarakat saat kampanye.
Baca Juga:
Mengenal Sosok Bacalon Bupati Toba dr Suryadi, Bergerak Bidang Kesehatan Hingga Perjalanan Karirnya
Seperti diketahui misi Toba bersinar yakni, Menciptakan infrastruktur yang mantap dan merata, Membangun SDM yang unggul dan andal, Menciptakan kesehatan yang prima dan terjangkau, Membangun pariwisata berkat dan meriah dan Membangun pertanian dan peternakan makmur dan sejahtera.
Namun masyarakat menilai, sudah menginjak dua tahun pemerintahan Poltak - Tonni, tidak ada perubahan berarti yang mengarah kepada misi dan visi saat kampanye.
“Mendekati saja sudah syukur dan kapan lagi kabupaten ini menjadi bersinar, malah semakin redup bisa jadi gelap, Sepertinya warga salah pilih Bupati dan Wakil Bupati Toba,” kata seorang warga bermarga Sitorus disalah satu warung kota Porsea.
Baca Juga:
Bersama Simpatisan, Bacalon Bupati Toba Thurman Hutapea Daftarkan Diri ke PKB
"Bagaimana menjadikan bersinar, banyak Kepala Dinas dan Kepala Bidang bahkan Sekretaris Daerah masih menjabat Pelaksana Tugas (PLT) lalu bagaimana bekerja dengan maksimal. Belum lagi dugaan korupsi pengadaan bibit jagung sekitar 6 miliar lebih, yang masih ditangani pihak Kepolisian Sumatera Utara, " pungkas Sitorus pada Rabu (6/7/2022).
Terpisah, Efendi Napitupulu, Ketua DPRD Kabupaten Toba saat dimintai tanggapannya melalui pesan Whatsapp, terkait kinerja Bupati tentang banyaknya PLT di dinas, sepengetahuan Dewan mereka masih dapat melaksanakan tugas dengan baik sejauh ini. Seperti halnya Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh DPRD.
"Namun kami (DPRD) sebagai bagian dari Pemerintahan mengharapkan supaya Bupati Toba mengkaji ulang serta memakai kebijakan khusus tentang keberadaan Kepala OPD yang masih Pelaksana Tugas (Plt) agar segera didefenitifkan supaya pencapaian Visi dan Misi tidak terhambat," terang Efendi.
Lanjut dia, lantas dengan keberadaan Plt yang ada bisakah roda pemerintahan berjalan dengan maksimal? "Menurut kami, dengan Kepala OPD yang masih Plt maka Pelaksanaan Roda Pemerintahan kurang berjalan dengan maksimal karena belum adanya kepastian dalam jabatan tersebut, " tegas Ketua Dewan.
Untuk kasus dugaan Korupsi pengadaan bibit jagung, Ketua DPRD dan seluruh Dewan belum dapat memberikan komentar serta pendapat, sebab sepengetahuan mereka kasus ini masih bergulir dan ditangani oleh Aparat Penegak Hukum, sudah sampai ke Proses Hukum. [mps]