Danau-Toba.WahanaNews.co, Bogor – Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama menyalurkan 34.000 eksemplar Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin ke 34 provinsi di Indonesia. Jumlah ini terdiri atas 17.000 Mushaf Al-Qur’an dan 17.000 Surah Yasin.
Paket Mushaf Al-Qur’an dan Surat Yasin dikirim dari UPQ ke masing-masing provinsi pada 11 Maret 2024. Setiap provinsi menerima 500 Mushaf Al-Qur’an dan 500 Surah Yasin.
Baca Juga:
Kemenag Mulai Awasi Sertifikat Halal Bagi UMKM di Provinsi Sulawesi Utara
"Nantinya, Kanwil Kementerian Agama Provinsi yang akan mendistribusikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan," terang Kepala UPQ, Jamaluddin di Bogor, Selasa (12/3/2024).
Kepada penerima Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin di Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Jamaluddin berpesan agar memperhatikan penempatan dan penyimpanan Al-Qur’an. Sesuai Petunjuk Teknis Bantuan dan Pendistribusian Produk Unit Percetakan Al-Qur’an, penyimpanan Al-Qur’an harus dilakukan di tempat yang bersih dan suci, serta ditempatkan di posisi paling atas dengan jarak minimal 30 cm dari permukaan tanah.
"Pemindahan Mushaf Al-Qur’an dari gudang penyimpanan ke lokasi lain juga harus mematuhi aturan syar’i, di mana dilarang untuk membanting dan merusaknya," pesan Jamaluddin.
Baca Juga:
Tak Sesuai Kententuan UU, Kemenag Sebut KUA Tak Layani Pernikahan Dini
Selain itu, Jamaluddin berharap Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin yang disalurkan dapat segera didistribusikan kepada yang membutuhkan. Menurutnya, ketersediaan Mushaf Al-Qur’an sangat penting dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an di masyarakat.
"Kami melihat bahwa jumlah ketersediaan Mushaf Al-Qur’an berpengaruh pada tingkat literasi Al-Qur’an. Wilayah dengan jumlah Mushaf yang cukup cenderung memiliki persentase buta huruf Al-Qur'an yang lebih rendah," ungkapnya.
"Semoga akses umat Islam terhadap Mushaf Al-Qur’an ke depan semakin merata dan dapat membantu meningkatkan pemahaman serta indeks literasi masyarakat terhadap Kitab Suci," harapnya.