DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan menuturkan soal hak-hak rakyat yang harus dipulihkan. Doa bersama yang betajuk "Merawat Alam Tano Batak" berlangsung di HKBP Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sabtu (1/2/2025). Acara yang dipimpin oleh petinggi HKBP ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk pegiat lingkungan hidup dan pemerintah.
Ia menyampaikan, tujuan ibadat bersama adalah penyadaran kembali akan panggilan kristiani perihal penyelamatan alam semesta. Menurutnya, pelestarian lingkungan hidup adalah bagian implementasi iman seorang kristen.
Baca Juga:
Pendeta Jurito Sirait: Menelisik Keleluasaan Perusak Lingkungan, Bakal Adakan Doa Bersama Soal Kelestarian Lingkungan di Tapanuli Raya
"Di sini berkumpul perwakilan dari denominasi gereja dan juga dihadiri oleh pihak Komnas HAM dan DPD RI dan terutama bapak dan ibu yang hadir di sini untuk berdoa bersama," tutur Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan, Sabtu (1/3/2025).
"Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menyadarkan kembali soal iman kristiani bahwa bumi ini adalah milik Tuhan. Dan kita juga menyadarkan bahwa Tano Batak itu adalah bagian dari ciptaan Tuhan," lanjutnya.
Langkah awal memperjuangkan kelestarian alam di Tapanuli Raya, menurutnya tanggung jawab bersama. Seluruh stakeholder ia minta berkontribusi aktif merawat alam yang sudah diberikan Tuhan bagi umat manusia. Ia juga menegaskan soal pengembalian hak-hak rakyat.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Resmikan HKBP Rogate Resort Papua
"Seperti kita dengarkan bersama bahwa langkah selanjutnya membangun jejaring, pemerintah dan pengusaha di daerah ini untuk membangun jejaring ini. Tano Batak harus dirawat, hak-hak rakyat dipulihkan kembali. Harus sejahtera di tanahnya sendiri," terangnya.
Soal kerusakan alam, menurutnya, secara jelas dan nyata adalah fakta di lapangan. Kerusakan alam ditandai banyaknya bencana alam yang terjadi di Tapanuli Raya ini. Masyarakat petani menjadi korban saat material longsoran menimbun areal pertaniannya. Termasuk juga konflik yang terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan yang disebut perusak lingkungan.
"Studi sudah banyak, AMAN dan KSPPM sudah banyak menulisakan ini. Dan, kita sudah lihat faktanya di lapangan. Berulangkali bencana alam terjadi, korban ada. Areal pertanian dan persawahan pun ditimbun oleh material longsor," tuturnya.