TAPUT WAHANANEWS.CO, Sebanyak empat orang korban pengeroyokan oleh rombongan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Taput nomor urut 1 Satika Simamora Sarlandy Hutabarat melapor ke Polres Taput, Kamis (31/10).
Laporan pengaduan korban pengeroyokan sesuai dengan LP/B/ 225/ X/ 2024/ SPKT/ Polres Taput/ Polda Sumut.
Baca Juga:
Pelaku Penggeledahan di Rumuh Leonardo Lumbantoruan di Laporkan Kuasa Hukum JTP-DENS ke Polres Tapanuli Utara
Dikatakan Kasi Humas Polres Taput, pengeroyokan terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae Taput, Kamis ( 30/10/2024) sekira pukul 23.50 wib.
Ke 4 korban tersebut yakni David Ari Okto (33) warga Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae , Anggiat Marudut Sianturi ( 39) warga Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae , Japet Sihombing ( 29 ) warga Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae , dan Dede Aptermon Siregar ( 26 ) warga Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Taput.
Dikatakan Barimbing, dari kesaksian korban saat diambil keterangan oleh penyidik Polres, kejadian berawal ketika ke 4 korban bersama 4 orang temannya yang lain pulang dari Kecamatan Simangumban menuju Kecamatan Pahaejae dengan menggunakan mobil pribadi yang di branding gambar salah satu pasangan calon nomor urut 2 JTP-Dens.
Baca Juga:
Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan Terima SK Perpanjangan PJ Bubati Paluta
Tepat di perjalanan didepan mobil para korban, meluncur rombongan mobil salah satu rombongan calon bupati/wakil bupati Taput nomor urut 1 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat dengan posisi satu arah Simangumban menuju Pahae Jae.
Karena mobil rombongan calon bupati/wakil bupati Taput nomor urut 1 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat agak panjang lalu mobil mereka berusaha untuk melewati untuk mempercepat perjalanan.
Setelah beberapa mobil rombongan di lewati, tiba-tiba tepat di depan usaha Cofetta Desa Nahornop Marsada Kecamatan Pahae Jae, satu unit mobil rombongan calon bupati/wakil bupati Taput nomor urut 1 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat langsung memepet mobil korban dan memberhentikan.