Setelah mobil korban tidak bisa bergerak lalu para pendukung calon bupati tersebut turun dan langsung memukul para korban di dalam mobil serta merusak kaca mobil yang mereka tumpangi.
"Para pelaku melakukan penganiayaan tersebut mempergunakan aspak, kunci Roda, kayu Broti dan batu padas," ungkap Barimbing sesuai hasil pemeriksaan korban.
Baca Juga:
Pelaku Penggeledahan di Rumuh Leonardo Lumbantoruan di Laporkan Kuasa Hukum JTP-DENS ke Polres Tapanuli Utara
Lebih lanjut dikatakan Barimbing, berdasarkan pemeriksaan korban mengenal para pelaku pengeroyokan yaitu Rudy Jainal Sihombing, Desi Pane, Hariman Silalahi, Henri Harianja, dan bermarga Simanjuntak.
Akibat dari kejadian itu David Ari Okto mengalami luka pada bagian kepala sebanyak 8 jahitan, luka pada bagian wajah sebelah kiri, bengkak pada bagian siku sebelah kanan, memar pada bagian dada dan leher.
Dede Aptermon Siregar mengalami Luka gores pada bagian pipi sebelah kiri. Anggiat Marudut Sianturi mengalami lebam pada paha sebelah kiri dan bengkak pada wajah sebelah kanan srdangkat Japet Sihombing mengalami Bengkak pada bagian kepala, luka pada pelipis kanan dan bibir.
Baca Juga:
Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan Terima SK Perpanjangan PJ Bubati Paluta
Saat ini polisi sudah membawa ke empat korban visum di RSU Tarutung serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Laporan ini masih dalam proses penyelidikan polisi untuk segera bisa menetapkan tersangka, pungkas Barimbing.
[Redaktur: Tohap Simaremare]