Pada saat berada di lahan, kedua belah pihak sempat cekcok mulut terkait kepemilikan lahan tersebut. Seluruh aktivitas hari ini selesai setelah adanya pembicaraan dengan pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan Bonatualunasi.
Saat di lokasi, perwakilan punguan marga Sinurat juga mengutarakan soal silsilah marga Sinurat. Hal itu disampaikan setelah pihak Ompu Gugun Sinurat menjelaskan soal aksi mereka di lahan tersebut. Akhirnya, seluruh pihak membubarkan diri secara damai.
Baca Juga:
Ilmuwan China Ciptakan Padi Bernutrisi Unik untuk Jaga Kesehatan Jantung
Sekaitan dengan permasalahan ini, Camat Bonatualunasi Judiman Silitonga menyampaikan keterangannya.
"Pada prinsipnya, kita sebagai pemerintah memfasilitasi berlangsungnya mediasi kedua belah pihak," terang Judiman Silitonga.
"Bila memang ingin mencari keadilan, maka dapat dilakukan di pengadilan," terangnya.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Targetkan Produksi Padi 205.627 Ton di Tahun 2025
Ia juga sampaikan, bila masih ada aktivitas di lahan tersebut selama dalam proses hukum, maka pihaknya bakal menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
"Bila masih ada aktivitas di lahan yang sedang diperkarakan tersebut, kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]