Peran pelaku sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi dan Memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Toba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Bungaran
Baca Juga:
Resmi Berlaku, Pemerintah Pangkas Durasi Gratis Ongkir Jadi 3 Hari Sebulan
Bungaran menegaskan pihaknya terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]