Tanah-Karo.WahanaNews.co - Kasus oknum guru di SMA Negeri 1 Kabanjahe Kabupaten Karo yang mencuat kepermukaan menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat. Guru semestinya mendidik anak didiknya dan memberikan pelajaran pengetahuan agar kelak kemudian hari ilmu yang diajarkan dapat berguna ditengah -tengah masyarakat, khususnya untuk Nusa dan Bangsa.
Namun hal itu serasa diabaikan oleh guru yang berinisial MPA dan mengajar di SMA N 1 Kabanjahe Kabupaten Karo. Bahkan oknum guru pendidik itu diduga mengirim link kepada salah satu siswinya yang diduga berisi film porno. Akibat ulah oknum guru tersebut membuat nama baik Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara khususnya Dinas Pendidikan Cabang Kabupaten Karo pasti tercoret.
Baca Juga:
Seorang Jukir di Jalan Irian Barat Medan Mengaku Diduga Diludahi Oknum Polisi Polsek Medan Timur
Bahkan kejadian tersebut sempat viral di tengah - tengah masyarakat khususnya orang tua siswa dan anak sekolah yang menimba ilmu di SMA N 1 Kabanjahe.
J Sembiring salah satu orang tua Siswi ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Selasa (16/1/2024) mengatakan, menurut info dari beberapa siswi, oknum guru tersebut sering merekam siswi yang dikirimnya linx video porno itu .
"Oknum guru tersebut sering merekam secara diam diam murid yang dia sukai, lalu oknum guru tersebut mengirim video tersebut ke Whatsappya, ulah guru itu sudah keterlaluan dan tidak beretika sama sekali," ujarnya.
Baca Juga:
Diduga Aniaya Anak, Oknum Kades dan Sekdes di Madina Diamankan Polisi
"Jadi harapan saya kepada Kepala SMA N 1 Kabanjahe supaya jangan lagi ada guru seperti oknum tersebut, karena perbuatannya sangat memalukan dan mencoreng institusi pendidikan," imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Kacabdis Pendidikan Provsu cabang Tanah Karo Salman, ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya mengatakan, permasalahan tersebut langsung ditanggapi.
"Kasus tersebut langsung kita rapatkan kemarin bersama Kepala SMA N 1 Kabanjahe Bapak Eddiyanto Bangun dan Wakasek dan begitu juga wali kelas. Setelah kita rapatkan maka oknum guru tersebut langsung kita berikan tindakan yang tegas bahkan kita langsung mencopot jabatannya sebagai Wakasek Sapras," ucapnya dengan tegas.
"Bahkan kita langsung memindahkan oknum guru tersebut ke luar daerah Kabupaten karo supaya ada efek jera terhadap oknum guru tersebut. Jadi harapan saya kepada seluruh guru yang mengajar di SMA/SMK se Kabupaten Karo supaya tetap meningkatkan kualitas cara didik kita kepada siswa-siswi kita," tambahnya.
Ia sangat berharap sekali supaya hal serupa tidak terjadi lagi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Karo.
"Jangan gara gara oknum segelintir nama baik SMA dan SMK di Kabupaten Karo ini jadi rusak. Intinya kita sudah memberikan tindakan sosial yang tegas kepada oknum guru tersebut bang," harap Salman.
Ditempat terpisah, Direktur Mata Pelayanan Publik, Abyadi Siregar mengatakan, guru itu seharusnya tidak saja sebagai pentransfer ilmu kepada para siswa. Tapi juga guru juga menjadi tauladan etika dan moral bagi siswa. Karena itu, guru itu harus memiliki modal etika dan moralitas yang tinggi, guru harus menjadi contoh bagi semua siswa.
"Kalau ada guru yang membagikan link vidio porno kepada siswa, tentu saja ini perilaku guru yang tidak beretika dan tidak bermoral,ini berbahaya bagi masa depan siswa. Guru seperti ini bisa menjadi perusak etika dan moral siswa yang sangat berbahaya dan menakutkan bagi para orang tua siswa," tandas Abyadi Siregar.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]