Sibolga, Wahana News.co - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sibolga menindak 31 pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Toba 2024, yang digelar di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Jumat (19/7/2024).
Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni mengatakan, dari 31 penindakan tersebut, pihaknya melakukan penilangan dengan rincian, 15 tilang teguran dan 16 tilang di tempat. Penegakan hukum berupa tilang bagi para pelanggar yang bersifat kasat mata.
Baca Juga:
Pelatihan Keselamatan Wisata Tirta Resmi Ditutup Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Samosir
"15 tilang teguran dan 16 tilang di tempat," kata Joni.
Joni mengungkapkan, sasaran kendaraan yang menjadi penindakan yakni, kendaraan overload atau melebihi kapasitas, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar.
Selain menindak pelanggar lalu lintas, Joni menyebutkan jika pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pengendara, serta memasang spanduk 7 lembar dan membagikan leatleaf dan stiker 120 lembar
Baca Juga:
Tangkap dan Penjarakan Bupati Toba Poltak Sitorus dan SS/PPK Proyek Jagung
Joni berharap,operasi yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas tersebut, dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Sibolga.
"Semoga masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas," tandas Joni.
[Redaktur : Tohap Simaremare]