Tarutung Wahana News.co, Fraksi Hanura DPRD Tapanuli Utara Parsaoran Siahaan, menyampaikan Pemandangan Umum pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara baru-baru ini, 27 Juni 2024, di Gedung DPRD Tapanuli Utara, Jl Sisingmangaraja No.100, Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Saptu 29 Juni 2024.
Parsaoran membacakan pandangan umum Fraksi Hanura, menyoroti tentang temuan dari BPK pada lembar kerja LHP halaman 57 tentang penatausahaan aset, Pemkab Taput tetap belum melakukan dengan benar.
Baca Juga:
Polres Taput Musnakan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg
Adapun temuan tersebut adalah hilangnya 46 unit peralatan dan mesin yang tidak diketahui keberadaanya yang bernilai Rp 571.184.668,00(Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta ,Seratus Delapan Puluh Empat Ribu,Enam Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).
Dalam laporan tersebut ditemukan 61 STNK, serta 18 BPKB di lima perangkat daerah tidak diketahui keberadaanya, juga sebanyak lima Unit peralatan dan mesin di Sekretariat Daerah dan PUTR dengan total nilai sebesar RP. 331.227.082,00(Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Delapan Puluh Dua Rupiah).
Diakhir pandangan Umum Fraksi Hanura, Parsaoran Siahaan menyoroti soal perilaku moral ASN di taput yang menjadi sorotan publik.
Baca Juga:
Dearman Damanik, "Ada Tiga Tipe Peserta Kegiatan Pariwisata Yang Diselenggarakan Pemerintah"
Kita sangat miris mendendengar dari beredarnya informasi di Masyarakat, adanya oknum ASN yang tidak bermoral melanggar aturan susila sebagai manusia beradab, lewat aksi demo baru-baru ini dilakukan salah satu Ormas di Tapanuli Utara menyoroti perilaku ASN yang tidak terpuji itu.
Menyikapi hal berita buruk ASN dimaksut, apa bila berita tersebut tidak benar, maka sudah selayaknya oknum ASN tersebut membuat klarifikasi dan bantahan agar berita citra buruk ASN di Tapanuli Utara tidak tercoreng, ujarnya.(Redaktur: Tohap Simaremare)