TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO, Tim Advokasi JTP-DENS, Lambas Pasaribu dan rekan, melaporkan aparatur sipil negara (ASN) kepada Plh Sekda Tapanuli Utara, David Sipahutar, Kamis (10/10/2024).
Lambas Pasaribu menyampaikan jika mereka melaporkan ASN, karena diduga tidak netral dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Petahana Gunakan Slogan Sama Saat Pilkada, DPRD Toba: Itu Curi Start
Dugaan kita ada sekitar ratusan ASN yang tidak netral, namun data yang kita miliki masih hanya 35 orang.
"35 orang ASN yang kita laporkan terdiri dari oknum Kepala Dinas, oknum Kepala Bidang, oknum Camat, oknum Kepala UPT, oknum Kepala Sekolah dan oknum PPPK," bebernya.
Lambas berharap dengan adanya laporan ini, Plh Sekda Taput dapat memberikan tindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada, 11 Orang Sudah Dimintai Klarifikasi
"Tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, itu yang kita harapkan," ungkapnya.
Plh Sekda Taput, David Sipahutar mengatakan akan membentuk tim untuk mengevaluasi laporan, selanjutnya akan memanggil oknum ASN yang tidak netral ataupun yang memobilisasi serta mengarahkan warga untuk memilih paslon Bupati tertentu.
"Saya akan berkoordinasi dengan inspektorat dan BKPSDM dalam mengevaluasi laporan ini," ungkapnya.