WahanaNews.co | Pemkab Toba mengumumkan hasil integrasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2021.
Pengumuman dibuat Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus M.Sc melalui surat pengumuman nomor: 800/2302/PPDI/BKD/2021 tanggal 24 Desember 2021.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
Dari surat itu diketahui jumlah peserta seleksi sebanyak 356 orang dari 358 yang mendaftar. Dua orang peserta dinyatakan tidak hadir.
Selanjutnya, peserta yang tidak menerima hasil seleksi dapat menyampaikan sanggahan selambat-lambatnya 3 hari setelah diumumkan.
Sementara itu jawaban atas sanggahan direncanakan akan diberikan mulai tangal 27 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.
Baca Juga:
Pemkab Toba Buka Sentra Vaksinasi di Seluruh Puskesmas
Sedangkan pengumuman akhir setelah masa sanggah akan dilaksanakan pada 4-6 Januari 2022. [mps]
Pengumuman selengkapnya dapat di lihat dengan membuka link ini