Wahananews.co | Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus gerak cepat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA di Gedung BPK RI Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (25/2/2022).
”LKPD Pemkab Toba Tahun 2021 telah selesai dilaksanakan. Nantinya setelah diperiksa dan terdapat hal-hal yang kurang dan harus diperbaiki, agar diinformasikan sehingga segera kami perbaiki. Pemkab Toba siap menjalankan rekomendasi dari BPK atas LKPD yang diserahkan hari ini,” sebut Bupati Poltak Sitorus.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
Turut hadir mendampingi Plh Sekdakab Toba Drs. Augus Sitorus, Inspektur Wallen Hutahaean, Asisten Ekbang Jhoni DP Lubis, Plt. Asisten Administrasi Umum Very Napitupulu dan Kabag Umum Setdakab Toba Jeffry Nainggolan.
Bupati Poltak Sitorus mengakui jika LKPD yang diserahkan ini, merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab. Toba.
"Seluruh jajaran Pemkab Toba berkomitmen untuk menyelesaikannya, sehingga dapat diserahkan sebelum batas waktunya," sebutnya.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
”Ini merupakan kerja keras kita bersama sehingga dapat terselesaikan dengan baik sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,” sambung Bupati Poltak Sitorus.
Ditempat yang sama Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemkab Toba yang dinahkodai oleh Bupati Ir. Poltak Sitorus dan Wabup Tony M.Simanjuntak yang bekerja keras dan gerak cepat menyelesaikan LKPD Tahun 2021.
”Batas waktunya 3 bulan atau 31 Maret. Ini lebih cepat 34 hari dari batas ketentuan. Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemkab Toba atas pencapaian dari sisi waktu,” sebutnya.