DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Masyarakat Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba keluhkan aktifitas pengambilan kayu pinus di Talak Batu Dusun III Pasar Baru, pasalnya pengusaha diduga merusak pasilitas umum seperti jembatan dan membiarkan ranting kayu menutup jaringan irigasi bondar Sidulang yang dipergunakan masyarakat sekitar untuk mengairi persawahan Sabtu (10/5/2025).
Eduart Pangaribuan menyampaikan seharusnya pengusaha bertanggungjawab akibat dampak kerjanya.
Baca Juga:
Bupati/Wakil Bupati Toba Perdana Berkantor di Desa Sidulang
"Sangat kita sayangkan sikap dari pengusaha seperti ini, bisa kita lihat sendiri akibat dari pekerjaan mereka jembatan ini rusak dan besi jembatan tidak ada lagi seharusnya pengusaha bertanggungjawab akan hal ini jangan main tinggal begitu saja," tutur Eduart dengan kesal.
Selain dari jembatan yang rusak juga terlihat ranting-ranting kayu pinus yang besar dan kecil tersumbat di dalam aliran bondar sidulang yang juga tidak dibersihkan dan dibiarkan begitu saja oleh pengusaha.
Dan hal ini juga sangat disayangkan Riko Pangaribuan Perangkat Desa Sidulang yang juga turut ikut kelokasi melihat langsung pengambilan kayu, terlihat ranting-ranting kayu dibiarkan begitu saja tersumbat di aliran bondar Sidulang.
Baca Juga:
Akibat Tertimpa Pohon Pinus, Wisatawan Kemah di Tawangmangu Tewas
"Mereka pengusaha hanya memikirkan untung dari aktivitas ini mereka tidak peduli akan dampak lingkungan yang terjadi, rangting kayu mereka tinggalkan begitu saja di aliran sungai tidak dibersihkan," ungkap Riko dengan kesal.
Diketahui pengusaha kayu bulat jenis pinus berinisial BH dan bermarga Situmeang warga desa Sidulang dan desa Sintongmarnipi yang sudah beraktifitas beberapa bulan ini untuk mengambil kayu pinus di Sidulang dan sekitaran pinggir aliran bondar Sidulang yang berada di Talak Batu Dusun III Pasar Baru, desa Sidulang.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]