Sementara Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus menyebut bahwa sesungguhnya Forkopimda tidak dapat berbuat banyak terkait dengan putusan pengadilan yang suda inkrah, terlebih sudah sampai proses eksekusi. Beliau meminta agar masyarakat menempuh kembali jalur hukum terkait putusan pengadilan tersebut.
"Sekiranya ada kuasa hukum yang dapat membantu Bapak-Ibu untuk menempuh jalur hukum, karena ini kondisinya sudah Peninjauan Kembali, maka kita harus melalui jalur hukum," kata beliau menyarankan.
Baca Juga:
Suara Ibu Indonesia: Lindungi Mahasiswa dan Batalkan UU TNI
Terkait ketidaknyamanan dan rasa ketakutan masyarakat tinggal di desa mereka karena keberadaan OTK (Orang Tak Dikenal) yang mengintimidasi mereka, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga memastikan bahwa tidak ada tempat premanisme di negeri ini.
"Kita akan segera tindak lanjuti bersama. Soal ketidaknyamanan, kita dari kepolisian tegaskan tidak ada aksi premanisme di negeri ini. Saya akan segera tindak lanjuti terkait hal ini," kata Kapolres Toba.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]