TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO, Pejabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) menegaskan dan memastikan bahwa dirinya masih memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah di daerah itu.
Sehingga tugas tugas sebagai Pj Bupati Taput harus Ia jalankan sesuai aturan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Survei Elektablitas Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Keyakinan Memilih Vandiko Timoteus Gultom-Ariston Tua Sidauruk di 58,8 %
Demikian antara lain disampaikan Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing kepada sejumlah wartawan, Senin (28/10) sore menyikapi polemik ditubuh sejumlah OPD 'membangkang' yang loyal bahkan tidak mematuhi perintahnya sebagai Bupati.
"Sampai detik ini saya masih Pj Bupati Taput. Segala tugas dan kewenangan saya harus jalankan termasuk menjalankan roda pemerintahan," ujar Dimposma Sihombing di Tarutung.
Dia juga menyebut kalau kewenangannya sebagai Pj Bupati Taput harus tetap dijalankan termasuk pengangkatan David Sipahutar sebagai Plh Sekda Taput.
Baca Juga:
Walau Diguyur Hujan, Puluhan Ribu Massa Pendukung Paslon Kedan, Antusias Hadiri Kampanye Akbar di Barus
"Sebagai Pj Bupati Taput yang sah, saya sudah perpanjang SK David Sipahutar sebagai Plh Sekda dan membebastugaskan Indra Simaremare dari Sekda defenitif," terangnya.
Dengan demikian, kata Dimposma segala tugas sebagai sekda Taput kini dipercayakan kepada saudara David Sipahutar.
Dia berharap, agar pimpinan OPD di Taput mematuhi SK Plh Sekda yang Ia keluarkan tersebut.