"Penataan pegawai bukanlah sesuatu yang bersifat politis tetapi harus dilakukan untuk memperkuat organisasi agar pelayanan publik dapat terlaksana dengan lebih baik," tuturnya.
Dr. Sugeng juga bertekad untuk selalu menegakkan disiplin Pegawai dan netralitas ASN sesuai dengan Undang-undang PP 94 Tahun 2021 dan peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2002. Menjelang Pemilu di Tahun 2024, beliau ingin memastikan bahwa ASN harus bersikap netral dan tidak berpolitik.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng Lakukan Kordinasi Dengan Sekda Provinsi Sumut
"Kepada seluruh warga Pemkab Tapteng, Dr. Sugeng mengajak untuk menyambut Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 pada tanggal 14 Februari dengan penuh sukacita, tanpa intimidasi atau rasa takut, namun selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]