TAPANULI UTARA Wahana News.co, Polres Tapanuli Utara menemukan sebanyak 762 pelanggar aturan lalu lintas dan 4 kecelakaan selama operasi Patuh Toba 2024 yang dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, senin ( 29/7/2024 ).
Baca Juga:
Rekapitulasi Putungsura Tingkat Kabupaten, Kapolres Toba Mari Bersatu Desember Penuh Kasih
Aiptu W Baringbing menjelaskan, dari 762 pelanggaran tersebut semua dilakukan tindakan berupa tilang manual dan teguran.
Tilang manual dari 762 pelanggar tersebut diberikan sebanyak 529 orang dan teguran sebanyak 233 orang.
Tilang manual yang diberikan bagi pelanggar aturan lalu lintas untuk sepeda motor ada bebera jenis pelanggaran seperti, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 318 orang, melawan arus lalu lintas sebanyak 79 orang, berkendaraan di bawah umur 36 orang, berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 21 orang dan kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek 52 orang.
Baca Juga:
Berkah Ahir Tahun Warga Desa Ampolu Terima BLT DD 2024
Sedangkan untuk kenaraan R4 keatas tilang manual dikenakan sebanyak 23 orang dengan jenis pelanggaran yang sama yaitu Over Dimension Over Loading (Odol ).
Dari 529 orang pelanggar aturan lalu lintas yang ditilang secara manual barang bakti yang di sita petugas lapangan berbagai jenis yaitu SIM 168 buah, STNK 156 buah dan kendaraan 205 unit.
Semua barang bukti yang di sita tersebut di sarankan agar mengikuti sidang di pengadilan negeri Tapanuli Utara untuk menentukan denda sesuai pelanggarannya.