"Hingga saat ini, 75 persen kasus telah ditangani. Tersangkanya sudah ditahan," ungkapnya.						
					
						
						
							"Sedangkan 25 persen lagi, tersangka masih dalam pencarian. Namun, kami terus melakukan penindakan dalam kasus ini," terangnya.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Laporkan HRH Soal Pencemaran Nama Baik. Kuasa Hukum Ristauli Siallagan: Martabat Keluarga Klien Kami Sudah Jatuh di Mata Publik
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Ia juga mengimbau masyarakat agar semakin taat hukum.						
					
						
						
							"Saya selaku Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat semakin patuh terhadap hukum. Selain itu, kami juga meminta masyarakat semakin rajin beribadah agar terhindar dari perilaku tak bermoral ini," pungkasnya.						
					
						
						
							[Redaktur : Hadi Kurniawan]